Surabaya - Dewan Pendidikan Kota Surabaya menyatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Pahlawan sebaiknya dilakukan dengan ujian tulis sebagaimana yang diterapkan di Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Ketua Dewan Pendidikan Surabaya Isa Ansori mengatakan PPDB di Surabaya pada 2012 menyisahkan persoalan baru sebagai dampak kebijakan pembatasan siswa luar kota sebanyak 1 persen.
"Ini banyak menuai protes dari wali murid yang siswanya sudah sekolah di Surabaya tapi ber-KK (Kartu Keluarga) luar Surabaya," kata Isa Ansori saat dengar pendapat di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Rabu.
Selain itu, lanjut dia, akibat dari kebijakan tersebut di jenjang pendidikan SD terdapat ribuan bangku kosong tidak terisi pada PPDB SD tahap pertama 2012. Meskipun kemudian ada perubahan kebijakan bahwa siswa boleh diterima dahulu dengan syarat wali murid berkomitmen untuk menyelesaikan administrasi kependudukannya.
"Pertanyannya, apakah komitmen itu dijalankan oleh wali murid setelah putra-putrinya diterima di SD? Ini yang belum ada kejelasan," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menyarankan agar Dinas Pendidikan Surabaya menerapkan PPDB 2013 dengan cara ujian tulis karena dinilai lebih fair.
"Anggapan tersebut saya kira juga sah-sah saja, karena disinyalir adanya kecurangan pelaksanaan UN (ujian Nasional). Selama belum adanya jaminan bahwa UN berlangsung dengan jujur, tentu anggapan bahwa banyak terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan UN akan terus berlangsung," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M. Ikhsan mengatakan bahwa PPDB Surabaya 2013 masih menggunakan sistem satu persen untuk siswa luar kota.
"Kita tetap utamakan siswa dari Surabaya," katanya.
Pakar Pendidikan sekaligus mantan Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Sahudi mengatakan bahwa kebijakan pembatasan siswa luar kota sudah berlangsung pada saat ia menjabat sebagai kepala dinas. Hanya saja pada saat itu untuk siswa luar kota diberlakukan lima persen sedangkan sejak 2012 sudah diberlakukan satu persen.
"Kebijakan lima persen itu berdasarkan kebijakan dari Wali Sota Surabaya Bambang Dwi Hartono saat itu. Sedangkan kita menggunkan lima persen karena fakta bahwa siswa luar kota dari dulu tidak lebih dari lima sampai sepuluh persen. Jadi kita ambil limitnya lima persen," katanya.
Sahudi menjelaskan bahwa pihaknya hanya mengacu pada sekolah Negeri saja, sedangkan sekolah swasta khususnya sekolah agama tidak diberlakukan lima persen.
"Dengan demikian banyak siswa lur kota yang masuk ke sekolah-sekolah swasta," katanya.
Ketua Komisi D Bidang Pendidikan DPRD Surabaya Baktiono meminta agar Dinas Pendidikan Surabaya memperhatikan adanya masukan dari pakar atau ahli pendidikan terkait PPDB tersebut.
"Kami tidak ingin PPDB 2013 ini kacau sehingga perlu diantisipasi," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2013