Abdul Chair Ramadhan resmi menjabat sebagai Ketua Komisi Yudisial (KY) paruh pertama periode 2025–2028, menggantikan Amzulian Rifai yang menjabat posisi tersebut pada periode 2023–2025.

Abdul Chair saat konferensi pers di Kantor KY, Jakarta, Selasa, menegaskan komitmen KY untuk berperan aktif dalam rangka menjaga kehormatan, keluhuran, dan martabat hakim serta menjaga integritas lembaga peradilan.

“Kesemuanya itu tentu tidak lain dan tidak bukan adalah untuk dimaksudkan guna mendukung dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka sebagaimana yang kita cita-citakan,” kata dia.

Ia terpilih sebagai Ketua KY dalam rapat pleno tujuh komisioner KY periode 2025–2030, Jumat (19/12). Dalam rapat pleno tersebut juga ditetapkan Desmihardi sebagai Wakil Ketua KY periode 2025–2028.

Selanjutnya, para komisioner KY yang baru mengucap sumpah jabatan itu menggelar rapat pleno lanjutan pada Senin (22/12) untuk menentukan ketua bidang dari masing-masing bidang yang ada di tubuh KY.

Rapat pleno dimaksud menetapkan Abhan sebagai Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Andi Muhammad Asrun sebagai Ketua Bidang Rekrutmen Hakim, serta Setyawan Hartono sebagai Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim.

Kemudian, Ketua Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian, dan Pengembangan dijabat oleh Williem Saija, sedangkan Ketua Bidang Hubungan Antarlembaga dan Layanan Informasi merangkap juru bicara diemban oleh Anita Kadir.

Dalam sambutannya, Abdul Chair menyinggung tentang keadilan substansial sebagai salah satu wujud kepastian hukum. Menurut dia, keadilan tidak semata membicarakan teks hukum, tetapi juga hadir untuk memenuhi nilai-nilai di masyarakat.

Pada tataran itu, menurut dia, fungsi pengawasan terhadap hakim menjadi penting. Ia menyebut upaya menegakkan harkat, martabat, dan keluhuran hakim dalam menghadirkan keadilan membutuhkan kesadaran bersama menuju “jalan yang lurus”.

Abdul Chair turut menekankan bahwa kepercayaan masyarakat demikian penting dan signifikan bagi KY. Oleh sebab itu, pihaknya akan menguatkan kolaborasi dan sinergisitas dengan instansi lain dalam melaksanakan tugas.

Instansi terkait yang dimaksud Abdul Chair, meliputi Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Hukum, dan Dewan Perwakilan Rakyat. Ia juga mengungkap rencana audiensi KY bersama Presiden Prabowo Subianto.

“Kami akan menyampaikan gagasan, terobosan-terobosan yang tentu akan kami susun secara sistematis, holistik, integralistik, dalam rangka membangun lembaga peradilan yang independen, yang berintegritas, bermartabat, guna mewujudkan kekuasaan kehakiman yang merdeka,” ujarnya.

Pewarta: Fath Putra Mulya

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025