Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia (DPC PDI) Perjuangan Kota Surabaya Hadrean Renanda mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya yang mengembalikan fungsi jalan dengan membentuk petugas ruas jalan.

Hadrean dalam keterangannya di Surabaya, Kamis menilai bahwa langkah tegas ini sangat penting untuk menertibkan berbagai bentuk penyalahgunaan ruang publik, mulai dari jalan, pedestrian, hingga saluran air dan sungai yang kerap dijadikan lokasi bangunan liar oleh kelompok tertentu.

“Saya mengapresiasi langkah dari Pemerintah Kota Surabaya untuk membentuk tim gabungan untuk mengembalikan fungsi jalan,” ujar Hadrean.

Ia menegaskan bahwa ruang publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum sering kali dialihfungsikan menjadi lokasi pasar dadakan, tempat berdagang liar, hingga permukiman ilegal.

“Sering kita melihat jalan yang harusnya diperuntukkan untuk kepentingan umum, tapi oleh sekelompok orang dijadikan pasar atau berdagang, bahkan rumah atau tempat tinggal,” ujarnya.

Menurutnya, perilaku serupa juga terjadi pada fasilitas umum lain, seperti saluran air dan sungai yang didirikan bangunan di atasnya.

Meski mendukung penuh penindakan, Hadrean menekankan bahwa pelaksanaannya wajib mengutamakan pendekatan humanis.

“Langkah tersebut harus diimbangi dengan cara-cara yang humanis. Tim-tim yang turun nanti harus mengedepankan dialog. Sebelum dilakukan penggusuran atau apa pun, minimal bertemu dulu mencari solusi bersama,” katanya.

Ia menilai bahwa penataan kota tidak boleh dilakukan secara represif. Menurutnya, dialog adalah kunci untuk memastikan warga terdampak tetap mendapatkan keadilan.

Hadrean juga menyoroti dimensi hukum dari penertiban ini. Menurutnya, bangunan yang berdiri di atas lahan pemkot jelas merupakan pelanggaran dan tidak boleh dibiarkan.

“Kalau dilihat dari aspek hukum, ini melanggar karena bangunan itu berada di atas lahan milik Pemkot. Lahan yang harusnya bisa dipergunakan untuk fasilitas publik jadi dikuasai oleh segelintir orang,” ujarnya.

Ia menyebut bahwa kebijakan Pemkot Surabaya melalui PRJ merupakan implementasi nilai-nilai luhur Pancasila.

“Apa yang dilakukan Pemkot ini adalah manifestasi pengamalan Pancasila, terutama sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan pengarahan kepada ratusan petugas PRJ yang terdiri dari lima unsur perangkat daerah yakni Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Pemadam Kebakaran (PMK).

Cak Eri, sapaan akrab Wali Kota, menegaskan bahwa mereka tidak lagi bekerja membawa identitas dinas masing-masing.

“Ini bukan lagi atas nama Satpol PP, bukan atas nama DLH, tapi atas nama Pemkot Surabaya,” katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Astrid Faidlatul Habibah


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025