Malang - Peminat perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Malang, Jawa Timur, melebihi kuota yang ditetapkan, yakni 371 PNS.
Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, Selasa, mengatakan, dari 371 unit yang akan dibangun, saat ini PNS yang sudah mengajukan permohonan untuk memiliki rumah tersebut lebih dari 400 orang.
"Pengajuan dari calon user ini sudah melebihi kapasitas rumah yang disediakan, sehingga kami harus melakukan verifikasi secara ketat dan hanya PNS yang memenuhi semua persyaratan saja yang bisa mendapatkannya," tegas Wahyu.
Dari data pemohon yang masuk itu, katanya, baru 23 yang memenuhi persyaratan dan lolos untuk memiliki rumah PNS tersebut. Sedangkan lainnya masih akan diinventarisir dan dilakukan diverifikasi, apakah memenuhi persyaratan atau tidak.
Bagi calon user yang sudah lolos memenuhi persyaratan, lanjutnya, tinggal memilih kavling yang dilakukan dengan cara pengundian. Para calon user tersebut juga tidak dikenakan biaya uang muka karena sudah dibantu oleh Bapetarum.
Wahyu mengakui jika pembangunan rumah PNS yang berlokasi di sepanjang jalan lingkar barat (Jalibar) Kepanjen itu tidak dibangun serentak, namun dilakukan secara bertahap. Dan, tahap pertama yang dijadwalkan tuntas pada akhir Desember ini sebanyak 50 unit.
Bahkan, kata Wahyu, dari 50 unit yang dibangun pada tahap pertama itu, 25 unit sudah selesai 100 persen dan sebagian sudah diserahkan pada user yang telah lolos persyaratan pada akhir November lalu.
"Setelah pembangunan tahap pertama sebanyak 50 unit ini selesai, awal tahun depan langsung kita bangun 200 unit lagi dan tahun berikutnya baru sisanya," katanya.
Pembangunan perumahan PNS yang diberi nama ""Bumi Kanjuruhan" itu dipercayakan pada PT Kharisma Karangploso. Harga rumah rata-rata Rp79,9 juta/unit dengan spesifikasi tipe 36 dengan luas tanah 80 meter persegi.
Dari standar harga maupun spesifikasi bangunan yang ditetapkan Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera), harga rumah PNS di Kabupaten Malang jauh lebih murah, sebab standar Kemenpera seharga Rp88 juta.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012