DPRD Kota Malang menyatakan pengawasan pada setiap program yang bersifat sebagai bantalan sosial bagi masyarakat lebih diperketat pada 2026, seiring pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) untuk wilayah setempat sebesar Rp284 miliar.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan komitmen pengawasan ini bertujuan agar pendistribusian bantuan bagi masyarakat berjalan efisien atau dengan kata lain tersalurkan tepat sasaran sesuai data penerima manfaat.

"Yang diberi garis bawah adalah jangan sampai situasi keuangan ini justru menghilangkan hak masyarakat, sehingga kami lebih mengawasi program dan kebijakan bantalan sosial dan kami tidak boleh menoleransi adanya salah sasaran," kata Mia sapaan akrab Amithya.

Selain TKD, pengetatan pengawasan terhadap pelaksanaan program bantalan sosial pemerintah daerah (pemda) setempat juga dikarenakan faktor turunnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari yang sebelumnya Rp75 miliar menjadi Rp41 miliar.

Mia menjelaskan DBHCHT dimanfaatkan untuk membiayai program kesehatan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Maka dari itu, dia meminta Pemerintah Kota Malang supaya benar-benar memaksimalkan pemanfaatan aplikasi Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSAM) Reborn sebagai wadah data masyarakat miskin dan prasejahtera.

"Kalau ada kesalahan masyarakat yang terdampak, kasihan kalau tidak mendapatkan haknya," ujarnya.

Upaya pengawasan ditegaskan oleh Mia sebagai bagian penyelarasan program kerja dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang berfokus pada investasi sumber daya manusia (SDM).

Tak hanya itu, dia menyampaikan Kota Malang telah masuk sebagai salah satu daerah prioritas yang diproyeksikan menyandang status kota metropolitan.

"Apakah kami bisa mengorkestrasi persyaratan dari kota metropolitan, semua harus terintegrasi. Sehingga pembiayaan harus dibarengi dengan hal-hal yang sifatnya lebih strategis lagi," tuturnya.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Taufik


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2025