Malang - Tim Analis dan Advokasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jenderal (Purn) TNI Endriartono Sutarto mengingatkan agar pelaksanaan demokrasi di Tanah Air tidak menghasilkan para pemimpin yang korup. "Sistem demokrasi ini kan hanya sebagai cara (alat) untuk memilih seorang pemimpin yang mampu melaksanakan amanat konstitusi yang diantaranya mampu memberikan kesejateraan bagi rakyatnya," kata Endriartono di Malang, Selasa. Namun, pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), pemilu legislatif maupun presiden yang dibungkus pelaksanaan demokrasi justru menghasilkan pemimpin yang kadang-kadang justru korup dan melupakan rakyat yang telah mendukung dan memilihnya. Ia mencontohkan, untuk membiayai proses pemilihan seorang calon gubernur dan wakil gubernur saja paling tidak sebesar Rp40 miliar, sementara gaji seorang gubernur sekitar Rp200 juta/bulan. Sehingga, katanya, jangan heran jika dalam masa kepemimpinannya gubernur atau wakil gubernur itu hanya "sibuk" mencari dana untuk mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan pada masa kampanye dan proses pencalonannya dulu. Menyinggung maraknya wacana pemekaran wilayah, mantan Panglima TNI itu mengatakan, selama untuk kesejahteraan masyarakat tidak masalah, namun harus tetap ada indikator dan kriteria tertentu yang wajib dipenuhi sebagi wilayah baru. "Jangan hanya karena untuk menjadikan seseorang sebagai kepala daerah (wali kota/bupati), daerah tersebut menggebu-gebu agar dimekarkan dan tidak memikirkan bagaimana kelanjutannya, termasuk pendapatan asli daerah (PAD)-nya," tegasnya. Oleh karena itu, kalau PAD suatu daerah kecil, jangan sekali-kali mengajukan pemekaran wilayah. "Memang ada beberapa kota/kabupaten atau provinsi baru yang bisa maju dan rakyatnya sejahtera, tapi juga tidak sedikit yang kondisinya justru lebih buruk dari sebelumnya," ucapnya. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012