Ekosistem model bisnis ini mencakup sektor produktif mulai dari sektor pertanian, peternakan susu, hingga Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren).
"Selain itu, tentu saja langkah inovasi dan digitalisasi koperasi juga menjadi kunci sukses pengembangan koperasi ke depan," kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM, Ari Permana, pada acara Koordinasi dan Evaluasi Mitra Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM di Yogyakarta.
Ari mencontohkan beberapa koperasi mitra LPDB-KUMKM yang telah menerapkan model bisnis tersebut, seperti Koperasi Al-Ittifaq di Ciwidey, Bandung. "Produk-produk pertanian Al-Ittifaq telah membentuk ekosistem kuat, mulai dari petani, koperasi, hingga offtaker," jelas Ari.
Di sektor peternakan susu, model bisnis juga sudah berjalan baik di berbagai daerah sentra peternakan susu. "Kami tinggal menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Koperasi dalam menguatkan model bisnis ini melalui koperasi," tambah Ari.
Selain itu, ekosistem model bisnis di Koperasi Pondok Pesantren juga menunjukkan hasil positif dengan ekosistem dan kolaborasi antar 17 Ponpes di Jawa Timur, yang dipusatkan di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan.
Untuk Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM telah berjalan lebih dari lima tahun, sejak berdiri pada 2017. "Kami optimis pada akhir 2024 bisa mencapai target penyaluran," kata Ari.
Adapun, total dana bergulir pembiayaan syariah yang disalurkan sejak 2019 hingga kini mencapai Rp4 triliun lebih, tersebar di seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Sulawesi. "Yang belum penyaluran adalah wilayah Maluku dan Papua," imbuh Ari.
Sektor Riil
Dalam sambutan pembukaan acara, Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono memastikan akan terus mendorong LPDB-KUMKM memberikan pembiayaan ke sektor riil selain simpan pinjam. "Yang awalnya koperasi hanya menyediakan bahan baku, sekarang harus ikut didorong masuk ke sektor industri," kata Wamenkop.
Ferry juga menegaskan agar LPDB-KUMKM memberikan dukungan pembiayaan tidak hanya ke sektor konvensional, tetapi juga ke pola syariah. Ferry berharap LPDB-KUMKM menjadi cikal bakal bank koperasi. Niatnya, mudah-mudahan LPDB menjadi lembaga pembiayaan yang sama besarnya dengan lembaga keuangan seperti bank-bank yang ada saat ini, ucapnya.
Wamenkop mengungkapkan bahwa Kemenkop sudah mengajukan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta anggaran untuk dinaikkan menjadi kementerian tingkat dua. Jika anggaran dan kewenangan kami naik, LPDB-KUMKM juga semakin besar kontribusinya terhadap pertumbuhan koperasi, terutama pembiayaan syariah yang diharapkan terus memberikan manfaat, ujar Ferry.
Secara terpisah, Direktur Utama LPDB-KUMKM, Supomo, menyatakan apresiasinya dan menekankan komitmen pemerintah dalam mendukung berbagai program pemerintah, khususnya dalam pengembangan koperasi.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan dorongan dari pemerintah. LPDB-KUMKM akan terus berinovasi dan memperluas akses pembiayaan syariah serta konvensional untuk koperasi di seluruh Indonesia," kata Supomo.
Supomo juga menekankan pentingnya kolaborasi antara LPDB-KUMKM, koperasi, dan pemerintah untuk mencapai target-target strategis.
"Kami percaya bahwa dengan sinergi yang kuat, kita dapat menciptakan ekosistem koperasi yang lebih berdaya saing dan memberikan manfaat yang nyata bagi seluruh anggota koperasi. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat pembiayaan di sektor riil, termasuk sektor pertanian, peternakan, dan Kopontren, yang telah menunjukkan potensi besar dalam memberdayakan ekonomi masyarakat," tambahnya.
Supomo berharap dukungan pemerintah terus berlanjut, guna meningkatkan daya saing koperasi di Indonesia. "Dengan dukungan ini, LPDB-KUMKM akan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan koperasi dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan," ujar Supomo.