Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Sukaca (tengah) didampingi Kasihumas Iptu Kasnasin (kanan) menunjukkan barang bukti uang palsu di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). Satreskrim Polres Jombang berhasil membongkar jaringan pengedar upal dengan barang bukti Rp1,9 miliar dan empat orang tersangka salah satunya warga asal Jawa Tengah. Antara Jatim/Syaiful Arif/mas.