Praktik Dokter Palsu Blitar
- 19 Mei 2021 19:55
Petugas Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) menggiring tersangka dokter palsu berinisal S saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur Rabu (19/5/2021). Unit Tipidsus Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar praktik dokter palsu yang sudah beroperasi sejak tahun 2015 dengan omzet mencapai Rp. 1,5Juta perhari, dan berhasil mengamankan ribuan butir obat keras golongan G, alat suntik, serta berbagai alat tes penyakit. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Heri Setiawan (Kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari tempat praktik sekaligus toko obat milik tersangka dokter palsu saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Jawa Timur Rabu (19/5/2021). Unit Tipidsus Satreskrim Polres Blitar Kota membongkar praktik dokter palsu yang sudah beroperasi sejak tahun 2015 dengan omzet mencapai Rp. 1,5Juta perhari, dan berhasil mengamankan ribuan butir obat keras golongan G, alat suntik, serta berbagai alat tes penyakit. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk