Kasus Peredaran Narkoba Surabaya

  • Selasa, 16 Maret 2021 15:07

Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/3/2021). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap YR (44) dan SS (47) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 8,3 kilogram, pil Happy Five sebanyak 400 butir dan satu mobil Kijang Inova. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk

Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/3/2021). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap YR (44) dan SS (47) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 8,3 kilogram, pil Happy Five sebanyak 400 butir dan satu mobil Kijang Inova. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk

Berita Terkait