Dukung program Astacita, Polrestabes Surabaya ungkap 236 kasus narkoba
- 7 Februari 2025 18:08
Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/3/2021). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap YR (44) dan SS (47) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 8,3 kilogram, pil Happy Five sebanyak 400 butir dan satu mobil Kijang Inova. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkoba di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/3/2021). Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap YR (44) dan SS (47) atas kasus dugaan mengedarkan narkoba serta mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat 8,3 kilogram, pil Happy Five sebanyak 400 butir dan satu mobil Kijang Inova. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk