Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (06/1/2020). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur menangkap tersangka berinisial MY (53) atas kasus dugaan mengedarkan uang dolar Amerika palsu dan mengamankan barang bukti uang dolar Amerika palsu sebanyak 1.000 lembar dengan pecahan seratus dolar Amerika. Amerika. Antara Jatim/Didik/ZK