Dispendukcapil Kabupaten Madiun gelar sidang isbat pernikahan (Video)
- 29 November 2019 21:30
Suasana sidang isbat pernikahan di ruang pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (29/11/2019). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menggelar sidang isbat bagi 45 pasangan yang nikah secara siri (nikah yang belum dicatat oleh negara) guna memperoleh akta nikah sebagai dokumen pengurusan akta kelahiran anak. Antara Jatim/Siswowidodo/zk
Petugas melayani pengurusan kelengkapan administrasi saat sidang isbat pernikahan di ruang pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (29/11/2019). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menggelar sidang isbat bagi 45 pasangan yang nikah secara siri (nikah yang belum dicatat oleh negara) guna memperoleh akta nikah sebagai dokumen pengurusan akta kelahiran anak. Antara Jatim/Siswowidodo/zk
SIDANG ISBAT PERNIKAHAN DI MADIUN. Suasana sidang isbat pernikahan di ruang pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (29/11/2019). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menggelar sidang isbat bagi 45 pasangan yang nikah secara siri (nikah yang belum dicatat oleh negara) guna memperoleh akta nikah sebagai dokumen pengurusan akta kelahiran anak. Antara Jatim/Siswowidodo/zk
Suasana sidang isbat pernikahan di ruang pertemuan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Jumat (29/11/2019). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Kantor Kementerian Agama dan Pengadilan Agama Kabupaten Madiun menggelar sidang isbat bagi 45 pasangan yang nikah secara siri (nikah yang belum dicatat oleh negara) guna memperoleh akta nikah sebagai dokumen pengurusan akta kelahiran anak. Antara Jatim/Siswowidodo/zk