Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menunjukkan tersangka serta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu saat ungkap kasus peredaran narkotika di BNNP Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Senin (28/10/2019). BNNP Jawa Timur menangkap tersangka berinisial S (37) atas kasus dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 4,178 kilogram. Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK