Pemilih memasukkan surat suara saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) akan digelar di TPS O7, Lingkungan Pekayon, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (24/4/2019). Rekomendasi pelaksanaan PSU dikeluarkan pengawas Pemilu di TPS setempat sebab pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat 1 pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. Antara Jatim/Syaiful Arif/Zk