Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Blitar M Arif Setyo Nugroho (kedua kiri) bersama Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo (kedua kanan), Dandim 0807 Letkol Inf Wildan Bahtiar (kiri) serta perwakilan kejaksaan negeri setempat menunjukkan barang bukti rokok ilegal, liquid vape dan minuman beralkohol yang tidak disertai cukai di Hotel Crown Victoria, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (20/2/2019). Sebanyak 3.939.965 batang rokok ilegal serta 254 botol liquid vape (rokok elektrik) dan 7.478 botol minuman beralkohol tanpa cukai hasil penindakan selama kurun 2018 dimusnahkan untuk memberi efek jera kepada pelaku pelanggaran cukai di daerah tersebut. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/ZK.