Artis Terlibat Prostitusi Daring

  • Minggu, 6 Januari 2019 20:08

Artis berinisial AS (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring dari gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). Polda Jatim memeriksa artis berinisial V A dan A S dan menetapkan dua tersangka berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta dalam kasus itu. Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK.

Artis berinisial VA (kedua kanan) memberikan pernyataan kepada sejumlah awak media usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring dari gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). Polda Jatim memeriksa artis berinisial V A dan A S dan menetapkan dua tersangka berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta dalam kasus itu. Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK.

Jane Shalimar (tengah) datang untuk menjenguk artis berinisial V A yang menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan prostitusi daring di gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). Polda Jatim memeriksa artis berinisial V A dan A S dan menetapkan dua tersangka berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta dalam kasus itu. Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK.

Artis berinisial AS (kedua kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring dari gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). Polda Jatim memeriksa artis berinisial V A dan A S dan menetapkan dua tersangka berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta dalam kasus itu. Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK.

Artis berinisial VA (kedua kanan) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring dari gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019). Polda Jatim memeriksa artis berinisial V A dan A S dan menetapkan dua tersangka berperan sebagai mucikari berinisial ES (37) dan TN (28) asal Jakarta dalam kasus itu. Antara Jatim/Didik Suhartono/ZK.

Berita Terkait