Sidang Putusan DPRD Kota Malang

  • Rabu, 19 Desember 2018 21:10

Sejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang seusai menjalani sidang putusan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp700 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018). Majelis hakim menjatuhkan vonis 18 anggota dewan tersebut rata rata empat tahun 2 bulan sampai 8 bulan penjara dan denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. Antara Jatim/Umarul Faruq/ZK.

Sejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang seusai menjalani sidang putusan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp700 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018). Majelis hakim menjatuhkan vonis 18 anggota dewan tersebut rata rata empat tahun 2 bulan sampai 8 bulan penjara dan denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. Antara Jatim/Umarul Faruq/ZK.

Sejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang seusai menjalani sidang putusan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp700 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018). Majelis hakim menjatuhkan vonis 18 anggota dewan tersebut rata rata empat tahun 2 bulan sampai 8 bulan penjara dan denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. Antara Jatim/Umarul Faruq/ZK.

Sejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang seusai menjalani sidang putusan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp700 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018). Majelis hakim menjatuhkan vonis 18 anggota dewan tersebut rata rata empat tahun 2 bulan sampai 8 bulan penjara dan denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. Antara Jatim/Umarul Faruq/ZK.

Sejumlah terdakwa anggota DPRD Kota Malang seusai menjalani sidang putusan kasus suap pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015 sebesar Rp700 juta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (19/12/2018). Majelis hakim menjatuhkan vonis 18 anggota dewan tersebut rata rata empat tahun 2 bulan sampai 8 bulan penjara dan denda Rp200 juta serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. Antara Jatim/Umarul Faruq/ZK.

Berita Terkait