Kasus Pencurian Komputer Sekolah

  • Kamis, 13 Desember 2018 2:26

Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono (kanan) memperlihatkan barang bukti di dekat tersangka Khoirul (tengah) saat merilis pengungkapan kasus pencurian 22 unit komputer di Polres Madiun, Jawa Timur, Rabu (12/12/2018). Tersangka khoirul warga Jakarta Utara bersama tiga orang tersangka lainnya melakukan pencurian 22 unit computer di SMPN 2 Gemarang, Kabupaten Madiun. Antara Jatim/Siswowidodo/ZK.

Polisi menggiring tersangka pencuri komputer, Khoirul (kedua kanan) saat rilis pengungkapan kasus pencurian 22 unit komputer di Polres Madiun, Jawa Timur, Rabu (12/12/2018). Tersangka khoirul warga Jakarta Utara bersama tiga orang tersangka lainnya melakukan pencurian 22 unit computer di SMPN 2 Gemarang, Kabupaten Madiun. Antara Jatim/Siswowidodo/ZK.

Berita Terkait

Kasus Pencurian Komputer Sekolah

Kasus Pencurian Komputer Sekolah

  • 13 Desember 2018 02:26