HPP Jagung Naik

  • Kamis, 27 September 2018 5:41

Petani mengemas jagung ke dalam karung usai dipanen di area pertanian Desa Paron, Kediri, Jawa Timur, Selasa (25/9). Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) menaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) komoditas jagung dari sebelumnya Rp1.000-Rp1.500 per kilogram menjadi Rp3.150 per kilogram guna mendorong petani meningkatkan produktifitas jagung. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/mas/18.

Petani mengemas jagung ke dalam karung usai dipanen di area pertanian Desa Paron, Kediri, Jawa Timur, Selasa (25/9). Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) menaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) komoditas jagung dari sebelumnya Rp1.000-Rp1.500 per kilogram menjadi Rp3.150 per kilogram guna mendorong petani meningkatkan produktifitas jagung. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/mas/18.

Petani mengemas jagung ke dalam karung usai dipanen di area pertanian Desa Paron, Kediri, Jawa Timur, Selasa (25/9). Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) menaikan Harga Pokok Penjualan (HPP) komoditas jagung dari sebelumnya Rp1.000-Rp1.500 per kilogram menjadi Rp3.150 per kilogram guna mendorong petani meningkatkan produktifitas jagung. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/mas/18.

Berita Terkait