Pemusnahan Surat Suara Pilkada Malang

  • Rabu, 27 Juni 2018 9:49

Petugas Komisi Pemillihan Umum (KPU) membakar surat suara rusak di Kantor KPU Malang, Jawa Timur, Selasa (26/6). Sebanyak 3.635 lembar surat suara rusak dan sisa surat suara Pillgub Jatim serta Pilkada Malang tersebut dimusnahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat suara dalam Pilkada serentak. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/18.

Petugas Komisi Pemillihan Umum (KPU) membakar surat suara rusak di Kantor KPU Malang, Jawa Timur, Selasa (26/6). Sebanyak 3.635 lembar surat suara rusak dan sisa surat suara Pillgub Jatim serta Pilkada Malang tersebut dimusnahkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan surat suara dalam Pilkada serentak. Antara Jatim/Ari Bowo Sucipto/zk/18.

Berita Terkait