Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti saat ungkap kasus penipuan penerimaan anggota TNI Angkatan Laut di Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (31/3). Polrestabes Surabaya menangkap tersangka berinisial GP (32) atas kasus dugaan penipuan penerimaan anggota TNI AL dengan modus mengaku sebagai anggota Sekretariat Negara bidang Sandi Negara dan sejumlah barang bukti diamankan beberapa diantaranya 2 ID Card Setneg palsu, 2 pin Setneg palsu, 3 stempel Setneg palsu dan sejumlah dokumen. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18