Pemusnahan Rokok Ilegal

  • Selasa, 6 Februari 2018 16:03

Petugas menunjukkan barang bukti rokok ilegal saat gelar barang bukti dan pemusnahan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/2). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 10.455.600 batang atau 20 ton rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas hasil penindakan dari April-Desember 2017. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/18

Petugas menunjukkan barang bukti rokok ilegal saat gelar barang bukti dan pemusnahan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/2). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 10.455.600 batang atau 20 ton rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas hasil penindakan dari April-Desember 2017. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/18

Petugas menunjukkan barang bukti rokok ilegal saat gelar barang bukti dan pemusnahan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (6/2). Kantor pengawasan dan pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo memusnahkan 10.455.600 batang atau 20 ton rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas hasil penindakan dari April-Desember 2017. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/18

Berita Terkait