Tolak Pengangkatan Perangkat Desa

  • Jumat, 2 Februari 2018 15:59

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi dan Aliansi LSM Kediri Raya melakukan unjuk rasa menolak pengangkatan perangkat desa di depan gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Jumat (2/2). Mereka menilai proses seleksi untuk 143 posisi perangkat desa di daerah tersebut cacat hukum dan perlu adanya revisi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait pengangkatan Perangkat Desa. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/18

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi dan Aliansi LSM Kediri Raya melakukan unjuk rasa menolak pengangkatan perangkat desa di depan gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Jumat (2/2). Mereka menilai proses seleksi untuk 143 posisi perangkat desa di daerah tersebut cacat hukum dan perlu adanya revisi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait pengangkatan Perangkat Desa. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/18

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi dan Aliansi LSM Kediri Raya melakukan unjuk rasa menolak pengangkatan perangkat desa di depan gedung Pemkab Kediri, Jawa Timur, Jumat (2/2). Mereka menilai proses seleksi untuk 143 posisi perangkat desa di daerah tersebut cacat hukum dan perlu adanya revisi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati terkait pengangkatan Perangkat Desa. Antara Jatim/Prasetia Fauzani/zk/18

Berita Terkait