Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu (kiri) dan uang asli (kanan) saat ungkap kasus peredaran uang palsu di Polsek Tegalsari, Surabaya, Jawa Timur, Senin (15/1). Polisi menangkap MF (35) atas kasus dugaan peredaran uang palsu dan polisi mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp100.000 sebanyak 50 lembar. Antara Jatim/Didik Suhartono/zk/18