Terdakwa kasus dugaan korupsi pelepasan aset PT PWU Jatim, Dahlan Iskan saat menjalani sidang Putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (21/4). Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 2 tahun dengan status tahanan kota, denda Rp 100 Juta dan subsider 2 bulan. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/17