Kerajinan stool-tong
- 7 Mei 2020 15:26
Seorang difable (cacat kaki) menunjukkan SIM D, surat izin mengemudi khusus untuk penyandang cacat tetap atau disabilitas di halaman kantor Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (19/1). Selama periode Januari 2017 polres setempat telah mengeluarkan sedikitnya 11 SIM D, khusus untuk penyandang disabilitas yang biasa beraktivitas menggunakan sepeda motor dengan roda tambahan di bagian belakang. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk/17
Anggota Persatuan Cacat Tubuh (percatu) Tulungagung menerima SIM D, surat izin mengemudi khusus untuk penyandang cacat tetap atau disabilitas di halaman kantor Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (19/1). Selama periode Januari 2017 polres setempat telah mengeluarkan sedikitnya 11 SIM D, khusus untuk penyandang disabilitas yang biasa beraktivitas menggunakan sepeda motor dengan roda tambahan di bagian belakang. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk/17
Seorang difable (cacat kaki) mengikuti ujian praktik mengendarai sepeda motor roda empat saat pelayanan SIM khusus untuk penyandang cacat tetap atau disabilitas di halaman kantor Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur, Kamis (19/1). Selama periode Januari 2017 polres setempat telah mengeluarkan sedikitnya 11 SIM D, khusus untuk penyandang disabilitas yang biasa beraktivitas menggunakan sepeda motor dengan roda tambahan di bagian belakang. Antara Jatim/Destyan Sujarwoko/zk/17