Sejumlah anggota kepolisian memeriksa barang bukti minuman keras (miras) jenis arak di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (3/11). Polisi berhasil menyita sebanyak 3500 liter arak ilegal dengan kandungan alkoholnya mencapai 90 persen yang diangkut menggunakan truk dari Bali, dan rencananya akan diedarkan di Banyuwangi. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk/16.