Sita Miras

  • Kamis, 3 November 2016 14:04

Sejumlah anggota kepolisian memeriksa barang bukti minuman keras (miras) jenis arak di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (3/11). Polisi berhasil menyita sebanyak 3500 liter arak ilegal dengan kandungan alkoholnya mencapai 90 persen yang diangkut menggunakan truk dari Bali, dan rencananya akan diedarkan di Banyuwangi. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk/16.

Sejumlah anggota kepolisian memeriksa barang bukti minuman keras (miras) jenis arak di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (3/11). Polisi berhasil menyita sebanyak 3500 liter arak ilegal dengan kandungan alkoholnya mencapai 90 persen yang diangkut menggunakan truk dari Bali, dan rencananya akan diedarkan di Banyuwangi. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk/16.

Sejumlah anggota kepolisian memeriksa barang bukti minuman keras (miras) jenis arak di Mapolres Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (3/11). Polisi berhasil menyita sebanyak 3500 liter arak ilegal dengan kandungan alkoholnya mencapai 90 persen yang diangkut menggunakan truk dari Bali, dan rencananya akan diedarkan di Banyuwangi. Antara Jatim/Budi Candra Setya/zk/16.

Berita Terkait

Kontes Miniatur Kapal Slerek

Kontes Miniatur Kapal Slerek

  • 26 Maret 2021 10:41
Tari Kreasi Larung Sesaji

Tari Kreasi Larung Sesaji

  • 26 Maret 2021 10:39
Festival Pasar Ikan Banyuwangi

Festival Pasar Ikan Banyuwangi

  • 26 Maret 2021 10:34
Edukasi Kesenian Daerah

Edukasi Kesenian Daerah

  • 5 Februari 2018 19:15
Nelayan  Tradisional

Nelayan Tradisional

  • 19 Januari 2018 11:15
Kampanye Pola Hidup Sehat

Kampanye Pola Hidup Sehat

  • 4 November 2017 11:23
Festival Anak Berkebutuhan Khusus

Festival Anak Berkebutuhan Khusus

  • 2 November 2017 16:39