Polisi menunjukkan kedua tersangka bandar judi dalam jaringan (Daring) beserta barang bukti saat rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Senin (19/9). Setelah melakukan pengintaian selama sepekan, Satreskrim Polres Blitar akhirnya berhasil membekuk dua bandar judi daring beromzet ratusan juta, dimana salah seorang diantaranya merupakan oknum PNS aktif dilingkungan pemda setempat. Antara jatim/Irfan Anshori/zk/16