Petugas kepolisian mengintrogasi tersangka supir truk Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terbakar di ruas jalan tol Sidoarjo - Porong KM 33 saat gelar perkara di Polres Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (9/9). Polres Sidoarjo menetapkan supir truk Bahan Bakar Minyak (BBM) sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan maut di Tol Sidoarjo - Porong KM 32.899 karena positif menggunakan obat-obatan terlarang narkoba jenis Methampethamine atau sabu.. Antara Jatim/Umarul Faruq/zk/16