Ungkap Jaringan Pemalsu Surat Kendaraan

  • Senin, 11 April 2016 16:20

Petugas Satreskrim Polres Blitar menata alat bukti surat kendaraan palsu dalam rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Senin (11/4). Satreskrim polres blitar berhasil menangkap ZA yang diduga merupakan anggota jaringan pemalsuan surat kendaraan lintas provinsi, dari tangannya petugas berhasil mengamankan sejumlah lembar STNK, notis pajak, BPKB, buku kir, stempel, serta berbagai alat percetakan yang diduga merupakan hasil kejahatan pelaku. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/16

Kapolres Blitar AKBP Slamet Waloya (kanan) didampingi Wakapolres Blitar Kompol Totok menunjukkan alat bukti surat kendaraan palsu dalam rilis di Mapolres Blitar, Jawa Timur, Senin (11/4). Satreskrim polres blitar berhasil menangkap ZA yang diduga merupakan anggota jaringan pemalsuan surat kendaraan lintas provinsi, dari tangannya petugas berhasil mengamankan sejumlah lembar STNK, notis pajak, BPKB, buku kir, stempel, serta berbagai alat percetakan yang diduga merupakan hasil kejahatan pelaku. Antara Jatim/Irfan Anshori/zk/16

Berita Terkait