Aksi Pemuda Pancasila

  • Selasa, 17 Maret 2015 20:40

Surabaya (Antara Jatim) - Aktivis Pemuda Pancasila berunjurasa di depan Kantor Kejati Jatim, di Surabaya, Selasa (17/3). Mereka menuntut Kejati harus bebas dari kepentingan politik maupun bisnis dalam penegakan hukum, karena selama ini mereka menduga ada pihak yang mempengaruhi penegak hukum untuk menjadikan seorang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah senilai Rp20 Miliar yanng dilakukan orang Kadin Jatim periode 202-2013. (FOTO Saiful Bahri/15/edy)

Berita Terkait