Pemkab Perpanjang Bursa Akik Nasional di Pamekasan
- 6 Desember 2015 15:59
Madiun (Antara Jatim) - Penjual menata cincin batu akik saat bursa akik di gedung Pusat Pemerintahan (Puspem) Kab. Madiun, Selasa (10/3). Cincin batu akik dari Pacitan,Jatim, tersebut dijual dengan harga antara Rp400 ribu hingga Rp1,5 juta, sedangkan dan batu akik yang belum terpasang di cincin Rp25 ribu hingga Rp500 ribu, tergantung jenis, kualitas dan keindahan batu akik. FOTO Siswowidodo/15/Oka.