Indonesia dan Prancis mulai bahas pemindahan terpidana mati Serge Atlaoui
- 8 Januari 2025 19:23
Madiun (Antara Jatim) - Mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Madiun yang dipersiapkan untuk memindahkan Raheem Agbeja Salami terpidana mati warga Cordova, Spanyol sebelum dipindah ke Nusakambangan keluar meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Rabu (4/3) dini hari. Wartawan terkecoh, karena Raheem yang tertangkap saat menyelundupkan 5 kg heroin di Bandara Juanda pada 1999 itu dilewatkan pintu belakang dengan menggunakan mobil travel, bukan menggunakan mobil tahanan yang sudah dipersiapkan. FOTO Siswowidodo/15/Chan.