Pasuruan (Antara Jatim) - Anggota polisi dari Satuan Lantas Polres Pasuruan Kota mengidentifikasi korban kecelakaan lalu lintas antara mobil di RSUD Soedarsono, Pasuruan, Jatim, Rabu (7/1). Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan dua mobil bernopol W 839 PI dengan N 8980 NZ yang mengakibatkan korban meninggal dunia satu orang di tempat kejadian perkara (TKP) dan dua orang luka berat. (FOTO Adhitya Hendra/15/edy)