Dokumen untuk Sidang di Mahkamah Konstitusi
- 6 Januari 2016 13:39
Sumenep (Antara Jatim) - Komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa (tengah) memegang dokumen yang diambilnya dari kotak suara Pilpres 2014 yang dibuka di gudang KPU setempat, Rabu (13/8). Pembukaan kotak suara tersebut untuk mengambil sejumlah dokumen yang akan dijadikan alat bukti di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto Slamet Hidayat/14/edy)