Gelar Perkara Pembunuhan

  • Senin, 11 Agustus 2014 16:43

Kediri (Antara Jatim) - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri AKP Edi Herwiyanto (kiri) saat gelar perkara di mapolres setempat, Senin (11/8). Polisi berhasil menangkap Sus (50/nomor dua dari kiri) tersangka utama yang sempat melarikan diri setelah membunuh Lilik Sumarsih, seorang pegawai Koperasi RSUD Gambiran Kediri pada awal Ramadhan 2014. FOTO Asmaul Chusna/14/Chan.

Berita Terkait

Gelar Perkara Pembunuhan

Gelar Perkara Pembunuhan

  • 11 Agustus 2014 16:43
Gelar Perkara Pembunuhan

Gelar Perkara Pembunuhan

  • 13 Februari 2014 17:18