Kasus Pengeroyokan Hingga Meninggal Dunia
- 20 Oktober 2016 14:35
Tulungagung (Antara Jatim) - Kapolres Tulungagung, AKBP Whisnu Hermawan Februanto melakukan gelar perkara pembunuhan sadis yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri hingga tewas, di depan ruang Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (13/2). Dalam kesempatan tersebut, kapolres menunjukkan tongkat/batang kayu yang digunakan tersangka Jamah (49) untuk membantai istrinya sendiri, Siti Fatonah (43), hingga tewas pada Rabu (12/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Foto Destyan Sujarwoko/14/Chan.