Gelar Perkara Pembunuhan

  • Kamis, 13 Februari 2014 17:18

Tulungagung (Antara Jatim) - Kapolres Tulungagung, AKBP Whisnu Hermawan Februanto melakukan gelar perkara pembunuhan sadis yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri hingga tewas, di depan ruang Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (13/2). Dalam kesempatan tersebut, kapolres menunjukkan tongkat/batang kayu yang digunakan tersangka Jamah (49) untuk membantai istrinya sendiri, Siti Fatonah (43), hingga tewas pada Rabu (12/2) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Foto Destyan Sujarwoko/14/Chan.

Berita Terkait

Gelar Perkara Pembunuhan

Gelar Perkara Pembunuhan

  • 11 Agustus 2014 16:43
Gelar Perkara Pembunuhan

Gelar Perkara Pembunuhan

  • 13 Februari 2014 17:18