Jember (Antara Jatim) - Dua orang mahasiswa Universitas Jember yang berasal dari luar daerah menunjukkan formulir pindah memilih (A5) usai memproses form tersebut di Kantor PPS Kelurahan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jatim, Senin (7/7). Form A5 sebagai salah satu syarat, agar mahasiswa bisa mencoblos pada pemungutan suara Pilpres yang digelar 9 Juli 2014. FOTO Zumrotun Solichah/14/Chan.