Ungkap Pembobolan Bank

  • Selasa, 22 April 2014 18:03

Surabaya (Antara Jatim) - Petugas menunjukkan barang bukti dan tersangka yang berhasil diamankan dalam kasus kredit fiktif Bank Danamon Cluster Pasuruan saat gelar kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (22/4). Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil mengamankan 8 dari 15 tersangka dalam kasus pembobolan yang merugikan pihak Bank Danamon dengan total nilai 12 miliar rupiah tersebut. Foto Suryanto/EI/14.

Berita Terkait