Penipuan Emas Palsu

  • Jumat, 28 Maret 2014 20:36

Madiun (Antara Jatim) - Kapolres Madiun AKBP Rakhmad Setiadi (kanan) menunjukkan tersangka dan barang bukti gelang emas palsu di Mapolres Madiun, Jawa Timur, Jumat (28/3). Polres Madiun menangkap tersangka penipuan AR (41), usai menggadaikan 33 gram gelang emas senilai Rp9,6 juta di Pegadaian UPC Caruban, yang ternyata emas palsu. FOTO Fikri Yusuf/14/DK

Berita Terkait