Penambangan Pasir Ilegal

  • Sabtu, 28 September 2013 19:04

Blitar (Antara Jatim) - Sekelompok buruh tambang pasir menaikkan berkubik-kubik material pasir hasil penyedotan yang dilakukan secara liar di tepian Sungai Brantas, Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Sabtu (28/9). Maraknya aktivitas penambangan pasir secara ilegal tanpa disertai proses reklamasi menyebabkan lingkungan menjadi rusak dan alur sungai berubah-ubah. (Foto Destyan Sujarwoko/13/edy)

Berita Terkait