Demonstrasi Tolak Penambangan Pasir Ilegal
- 27 Juli 2020 23:16
Blitar (Antara Jatim) - Sekelompok buruh tambang pasir menaikkan berkubik-kubik material pasir hasil penyedotan yang dilakukan secara liar di tepian Sungai Brantas, Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Sabtu (28/9). Maraknya aktivitas penambangan pasir secara ilegal tanpa disertai proses reklamasi menyebabkan lingkungan menjadi rusak dan alur sungai berubah-ubah. (Foto Destyan Sujarwoko/13/edy)