Perhutani amankan kayu jati diduga hasil pembalakan liar di Madiun
- 8 Juni 2026 21:20
Madiun (Antara Jatim) - Wito (berpenutup wajah) tersangka kepemilikan kayu jati illegal dikawal petugas menunjukkan kayu jati di Mapolres Madiun, Rabu (22/5). Polisi menangkap Wito dan menyita 58 batang kayu jati berbagai ukuran, karena tanpa dilengkapi dokumen sah kepemilikan kayu yang menurut pengakuan tersangka dibeli dari orang tak dikenal. FOTO Siswowidodo/13/EI