Kayu Jati Ilegal

  • Rabu, 22 Mei 2013 21:00

Madiun (Antara Jatim) - Wito (berpenutup wajah) tersangka kepemilikan kayu jati illegal dikawal petugas menunjukkan kayu jati di Mapolres Madiun, Rabu (22/5). Polisi menangkap Wito dan menyita 58 batang kayu jati berbagai ukuran, karena tanpa dilengkapi dokumen sah kepemilikan kayu yang menurut pengakuan tersangka dibeli dari orang tak dikenal. FOTO Siswowidodo/13/EI

Berita Terkait