Pil Dobel L

  • Jumat, 8 Maret 2013 17:26

Madiun - Polisi menunjukkan pil doble L di dekat tersangka di Mapolres Madiun, Jumat (8/3). Polisi menangkap Udin tersangka pengedar pil dobel L dan menyita barang bukti karena dianggap melanggar UU RI No. 36/2009 tentang Kesehatan. FOTO AntaraJatim/Siswowidodo/13/Chan.

Berita Terkait