Polres Malang sita 9.000 pil dobel L dari tangan pengedar
- 4 Desember 2024 15:35
Madiun - Polisi menunjukkan pil doble L di dekat tersangka di Mapolres Madiun, Jumat (8/3). Polisi menangkap Udin tersangka pengedar pil dobel L dan menyita barang bukti karena dianggap melanggar UU RI No. 36/2009 tentang Kesehatan. FOTO AntaraJatim/Siswowidodo/13/Chan.