Aksi Solidaritas

  • Rabu, 17 Oktober 2012 13:34

Jombang - Komandan Sat Radar 222 TNI AU Mayor Dwi Anggoro (kiri) saat menemui jurnalis ketika melakukan aksi solidaritas kekerasan yang dilakukan oleh oknum personel pangkalan TNI AU Roesmin Nurjadin, Letkol Robert Simanjutak, terhadap wartawan yang meliput jatuhnya pesawat latih Hawk 200 di dekat Perumahan Duta Mas, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu di halaman Satuan Radar 222 TNI AU Kabuh, Jombang, Jawa Timur, Rabu (17/10). Dalam aksinya PWI Jombang menuntut agar oknum TNI AU yang melakukan aksi kekerasan terhadap wartawan diberi sanksi tegas. Alasannya, tindakan arogan tersebut melanggar UU Pokok Pers No 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers di Indonesia serta UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan meminta agar Panglima TNI AU melakukan pembahasan tentang standar peliputan di ranah militer. Dengan begitu tidak ada salah paham ketika di lapangan. FOTO ANTARA/SYAIFUL ARIF/12/Oka.

Berita Terkait