Tuban - Sebuah alat berat mengeruk tanah uruk di lokasi tanah milik warga di Desa Menilo, Kecamatan Soko, Tuban, Jatim, Sabtu (16/6). Penambangan tanah uruk yang dimanfaatkan untuk proyek Blok Cepu dan pembangunan pondasi rel kereta api (KA) ganda, di sejumlah lokasi di Bojonegoro dan Tuban, tanpa dilengkapi izin pemkab setempat. (FOTO ANTARA/Slamet Agus Sudarmojo/2012/edy)