Gusur Bangunan Liar

  • Rabu, 21 Maret 2012 17:44

Madiun - Sejumlah petugas membongkar bangunan liar di atas tanah milik PT Kereta Api PT Kereta Api (KA) Daerah Operaional VII di sepanjang jalur KA Kelurahan Rejomulyo, Kota Madiun, Rabu (21/3). Sebelumnya, PT KA sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan peringatan agar penghuni liar meninggalkan areal yang seharusnya bersih dari bangunan tersebut. FOTO ANTARA/Siswowidodo/12/Chan

Berita Terkait