Polisi Tangkap Tiga "ABK" Pengangkut Imigran Gelap
- 17 Juli 2013 14:43
Madiun - Kepala Kantor Imigrasi Madiun Hermansyah Siregar menunjukkan dua paspor milik Huang Xing dan Huang Sanping warga China di Kantor Imigrasi Madiun, Rabu (29/2). Petugas Imigrasi Madiun menangkap dan menahan Huang Xing dan Huang Sanping karena terbukti menyalahgunakan visa kunjungan untuk berjualan perhiasan, sehingga Kantor Imigrasi akan mendeportasi kedua imigran tersebut. FOTO ANTARA/Siswowidodo/12/Chan