Tangkap Imigran

  • Rabu, 29 Februari 2012 15:39

Madiun - Kepala Kantor Imigrasi Madiun Hermansyah Siregar menunjukkan dua paspor milik Huang Xing dan Huang Sanping warga China di Kantor Imigrasi Madiun, Rabu (29/2). Petugas Imigrasi Madiun menangkap dan menahan Huang Xing dan Huang Sanping karena terbukti menyalahgunakan visa kunjungan untuk berjualan perhiasan, sehingga Kantor Imigrasi akan mendeportasi kedua imigran tersebut. FOTO ANTARA/Siswowidodo/12/Chan

Berita Terkait