Organda Jatim

  • Selasa, 14 Februari 2012 9:20

Surabaya - Ketua DPD Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Jawa Timur HB. Mustofa memberikan keterangan pers di Kantor Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (13/2). Organda mengancam memberikan sanksi berat berupa pemecatan kepada pengemudi nakal yang nekat menjalankan kendaraannya dengan kecepatan tinggi. FOTO ANTARA/Fiqih Arfani/12/Oka.

Berita Terkait