Kejari Kota Madiun sita aset terpidana korupsi dana talangan PT INKA
- 24 Juni 2026 19:26
BOJONEGORO - EKSEKUSI KORUPSI. Mantan Asisten I Pemkab Bojonegoro, Jatim, Kamsoeni, baju dan kopiah putih, menunggu penyelesaian administrasi di Lapas Bojonegoro, dalam eksekusi kasus korupsi dana sosialisasi lahan Blok Cepu Rp3,8 miliar, Selasa (31/1). Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung (MA), dia, selaku Sekretaris Pembebasan lahan Blok Cepu, dihukum empat tahun penjaran dan membayar denda Rp200 juta, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. FOTO ANTARA/Slamet Agus Sudarmojo/12/Chan.