Bea Cukai Blitar musnahkan rokok ilegal senilai Rp2,27 miliar
- 7 Juli 2026 20:07
Sidoarjo - Assisten II Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Eddy Koestantono menunjukkan dua bungkus rokok tanpa dilengkapi dengan cukai usai melakukan sosialisasi cukai rokok ilegal kepada pengusaha rokok yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Rokok Sidoarjo (Apersid) di Pendopo Kecamatan Sidoarjo Kota, Kamis. Dalam Sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo meminta kepada pengusaha rokok untuk menggunakan cukai rokok asli dari pemerintah. Foto Indra Setiawan/11/Oka.